Kamis, 21 Januari 2010

Pendidikan : MASA PENJAJAHAN BELANDA

Bangsa belanda datang ke Indonesia dengan jalan perdagangan, kemudian dengan kekuatan Militer. Selama zaman penjajahan terjadilah westernisasi di Indonesia. Pembaharuan pendidikan yang terjadi pada saat bangsa Indonesia masih dijajah oleh belanda ialah westernisasi dan kristenisasi. Dua motif inilah yang mewarnai kebijaksanaan penjajah barat di Indonesia selama -+ 3,5 abad.
Pemerintah belanda mulai menjajah Indonesia pada tahun 1619 M. setelah belanda dapat mengatasi pemberontak-pemberontakan dari tokoh-tokoh politik dan agama yaitu pangeran diponogoro, imam bonjol, Tengku Cik Di Tiro, pangeran antasari, sultan Hasanuddin dan lain-lain, maka sejarah kolonialisme di Indonesia mengalami fase yang baru, yaitu belanda secara poltik sudah dapat menguasai Indonesia. Raja-raja didaerah masih ada, tetapi tidak dapat berkuasa penuh, baik dari segi kewilayahannya maupun di bidang ketatanegaraannya. Dengan demikian maka semua kekuasaan baik politik maupun ekonomi dan social budaya sudah berada di tangan penjajah. Belanda berkuasa mengatur pendidikan dan kehidupan beragama, sesuai dengan prinsip-prinsip kolonialisme, westernisasi dan kristenisasi.
Ketika Van den Boss menjadi gubernur jenderal di Jakarta pada tahun 1831, keluarlah kebijaksanaan bahwa sekolah-sekolah gereja dianggap dan diperlukan sebagai sekolah pemerintah. Departemen yang mengurus pendidikan dan keagamaan dijadikan satu. Dan di tiap-tiap daerah keresidenan didirikan satu sekolah agama Kristen.
Gubernur jendral Van den Capellen pada tahun 1819 M, mengambil inisiatif merencanakan berdirinya sekolah dasar bagi penduduk pribumi agar dapat membantu pemerintah belanda. Dan tujuan daripada didirikannya sekolah dasar pada zaman itu. Pendidikan agama Islam yang ada di pondok pesantren, masjid, musholla dan lain sebagainya dianggap tidak membantu pemerintah belanda. Para sanri pondok masih di anggap buta huruf latin.
Mengapa pemerintah belanda menganggap bahwa madrasah pesantren dianggap tidak berguna? Karena Pendidikan agama Islam yang ada di pondok pesantren, Masjid, Musholla dianggap tidak membantu pemerintah Belanda.
Politik pemerintah belanda terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas Islam didasari oleh rasa ketakutan, rasa panggilan agamanya, dan rasa kolonialismenya.
Pada tahun 1882 M pemerintah belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan Islam yang di sebut Priesterraden. Dimana orang yang memberikan pengajaran {pengajian}harus minta izin terlebih dahulu. Dikarenakan pemerintah belanda merasa ketakutan terhadap kemungkinan kebangkitan penduduk pribumi, karena terjadi peperangan antara jepang melawan rusia yang dimenangkan oleh jepang.
Pada tahun 1932 M keluar peraturan yang dapat memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah belanda yang di sebut dengan Ordonansi Sekolah Liar {Wilde School Ordonantie}.
Jika kita melihat peraturan-peraturan pemerintah belanda yang demikian ketat dank eras mengenai pengawasan, tekanan, dan pembarantasan aktivitas madrasah dan Pondok Pesantren di Indonesia, maka seolah-olah dalam tempo yang tidak lama, pendidikan Islam akan menjadi lumpuh atau porak-poranda bahkan bisa hilang sama sekali.akan tetapi masyarakat Islam di Indonesia pada zaman itu laksana air hujan atau air yang sulit di bendung. Para ulama pada waktu itu menyingkir dari tempat yang dekat dengan belanda. Mereka mengharamkan kebudayaan yang dibawa oleh belanda dengan berpegang kepada hadist Nabi Muhammas SAW yang artinya: Barang siapa yang menyerupai suatu golongan Maka ia termasuk golongan tersebut Riwayat Abu Dawud dan Imam Hibban}.

1 komentar:

Nita Juniarti mengatakan...

semangat belajar :D dulu kan susah banget yak

Posting Komentar