Kamis, 21 Januari 2010

Guru Profesional

Profesional merupakan sesuatu hal yang ada didalam diri di implementasikan secara totalitas, menekankan pada prinsip minat, bakat, menjiwai dan ideal. Hal ini juga harus didukung tanggung jawab dan disiplin. Segala sesuatu yang dikerjakan dilaksanakan dengan teliti, rapi, lengkap, dilandasi dengan kecerdasan,akhlak mulia dan ketaqwaan. Dan untuk mencapai itu semua harus melewati tahapan dan memupuk potensi yang ada didalam diri.
Ada beberapa kompetensi yang harus dilaksanakan untuk menjadi guru professional :
1. kompetensi pedagogis
a. memahami dan menguasai karakteristik siswa
b. menguasai teori dan prinsip pembelajaran
c. mengembangkan kurikulum yang berkaitan denagan mata pelajaran
d. menyelenggarakan pembelajaran
e. memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk proses pembelajaran
f. berkomunikasi dengan efektif, empatik dan santun
g. menyelanggarakan evaluasi dan hasil belajar siswa
h. memanfaatkan hasil evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
i. melakukan tindakan refleksi untuk meningkatkan kualitas belajar
2. kompetensi kepribadian
a. bertidak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia
b. menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan menjadi suru tauladan
c. menampilkan diri pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
d. menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga dan berwibawa
e. menjunjung tinggi kode etik guru
3. kompetensi sosial
a. bersikap inklusif, objektif, tidak diskriminatif karena pertimbangan perbedaan-perbedaan
b. berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun untuk menyeluruh
c. beradaptasi ditempat bertugas diseluruh wilayah
d. berkomunikasi dengan komunitas
4. kompetensi professional
a. menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir mata pelajaran
b. menguasai standar kompotensi dan kompetensi dasar
c. mengembangkan materi secara kreatif
d. mengembangkan profesionalisme secara berkelanjutan
e. memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri

BAB II
Teaching Skills
1. Kurikulum yang sempurna dan ideal tanpa diimbangi kemampuan guru untuk mengimplementasikannya maka kurikulum tersebut kurang bermakna.
2. Guru yang professional mesti memiliki sejumlah ketrampilan yang hanya mungkin didapatkan dari sebuah proses latihan, bukan hanya karena pembawaan.
3. Ketrampilan dasar ialah ketrampilan standar yang harus dimiliki setiap orang yang berprofesi sebagai guru inilah yang membedakan mana guru yang professional dan yang bukan guru.
Kompetensi dasar guru
 Kompetensi Personal/pribadi
 Kompetensi professional
 Kompetensi pedagogik
 Kompetensi social

Standar Guru
 Standar mental
 Standar moral
 Standar social
 Standar spiritual
 Standar intelektual
 Standar Fisik
 Standar psikis

Ketrampilan Mengajar
A. Ketrampilan membuka pelajaran
1. Menarik perhatian siswa
a. Gaya mengajar guru.
b. Penggunaan alat Bantu.
c. Pola interaksi
1. Menumbuhkan motivasi
a. Kehangatan/kentusiasan
b. Menumbuhkan rasa ingin tau.
c. Mengemukakan ide.
d. Memperhatikan minat siswa.
2. Memberi acuan
a. Mengemukakan tujuan.
b. Menjelaskan langkah pembelajaran.
c. Mengajukan pertanyaan/pre-test.
3. Menghubungkan antar materi
a. Mengadakan appersepsi.
b. Menjelaskan konsep umum.

B. Ketrampilan Menjelaskan
1. Kejelasan
a. Menggunakan kalimat yang mudah.
b. Menghindari kata-kata yang berlebihan.
2. Penggunaan contoh/ilistrasi
a. Menggunakan contoh-contoh.
b. Contoh yang diberikan relevan dengan penjelasan.
c. Contoh yang diberikan sesuai dengan kemampuan siswa.
3. Pengorganisasian
a. Pola struktur sajian.
b. Memberikan ikhtisar butir-butir yang penting.
4. Penekanan pada hal yang penting
a. Dengan suara
b. Dengan cara mengulangi.
c. Dengan gambar, demonstrasi.
d. Dengan mimic/gerak.
5. Balikan
a. Mengajukan pertanyaan.
b. Meminta respon.
c. Meminta komentar siswa.

C. Ketrampilan Bertanya
1. Penggunaan pertanyaan secara jelas.
2. Pemberian acuan.
3. Pemindahan giliran.
4. Penyebaran.
5. Pemberian waktu berpikir.
6. Pemberian tuntunan.

D. Ketrampilan memberi penguatan
1. Penguatan Verbal
a. Dengan kata-kata.
b. Dengan kalimat.
2. Penguatan Non-verbal
a. Dengan bahasa tubuh.
b. Dengan mimic/gerak.

E. Ketrampilan pengadaan variasi
1. Variasi gaya mengajar
a. Suara
- Nada suara
- Volume suara
- Kecepatan bicara
b. Kesenyapan
- Selingan diam
- Kesibukan/kegiatan dihentikan.
- Perubahan stimulus.
c. Mimik dan gerak
- Ekspresi wajah
- Gerak badan.
- Gerak tangan.

2. Variasi media
a. Alat atau bahan yang bisa dilihat.
b. Alat atau bahan yang dapat didengar.
c. Alat atau bahan yang dapat diraba/diperagakan.
d. Audio visual AID {AVA}
4. Variasi pola Interaksi
a. Pola satu arah [guru-siswa}
b. Pola dua arah {guru-siswa-guru}
c. Pola tiga arah

F. Ketrampilan menutup pelajaran
1. Meninjau kembali inti materi
 Merangkum / meringkas
 Menyimpulkan
 Memberikan tindak lanjut.
2. Mengevaluasi
 Mengajukan pertanyaan.
 Demonstrasi
 Penugasan

BAB III
Urgensi PPL 1 [micro teaching}
Dasar Hukum
1. UU. No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
2. UU. No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
4. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang guru.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2005 tentang standar kualifikasi dan kompetensi pendidik.

PPL 1 ialah Praktek pembelajaran secara terbatas untuk melatih berbagai ketrampilan dasar mengajar seperti membuka dan menutup pelajaran, menggunakan media, variasi strategi pembelajaran, diskusi, pemberian penguatan dan bertanya sebelum menerapkannya disekolah secara riil.

BAB IV
Landasan Pengembangan RPP

- PP. NO. 19 Thn 2005 Ttg. SNP (Psl. 20)
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya, tujuan pembelajaran, materi ajar, metode mengajar, sumber belajar dan penilaian hasil belajar.
Pengertian RPP
Seperangkat deskripsi program kegiatan pembelajaran yang sekurang-kurangnya memuat rumusan kompetensi dasar, indikator yang hendak dicapai, materi pokok, media dan sumber, startegi dan skenario pembelajaran serta penilaian hasil belajar.
Jangka waktunya tidak mutlak, bisa untuk satu semester, satu minggu atau bahkan untuk satu kali pertemuan atau tatap muka.
Manfaat
Sebagai arah kegiatan dalam mencapai kompetensi.
Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam pebelajaran
Sebagai pedoman kegiatan belajar baik guru maupun peserta didik.
Sebagai alat ukur untuk mengetahui efektif tidaknya kegiatan pembelajaran.
Prinsip Pengembangan RPP
Signifikansi
Feasibilitas
Relevansi
Kepastian
Ketelitian
Adaptabilitas
Alokasi Waktu

UNSUR-UNSUR RPP
1. Identitas Matapelajaran
2. Standar Kompetensi
3. Kompetensi Dasar
4. Indikator Kompetensi
5. Materi Pokok
6. Strategi Pembelajaran
7. Media dan Sumber Belajar
8. Skenario Pembelajaran
9. Penilaian Hasil Belajar

Standar
Batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakakukan peserta didik setelah mengikuti pemebalajaran.
Memperlakukan peserta didik sesuai dengan potensinya dan membantu mereka agar mampu melakukan sesuatu sesuai kemampuannya.
Menuntut peserta didik untuk mencapai peringkat prestasi dan performance tertentu.

Kompetensi
Seperangkat tingkatan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang tertentu ( SK. Mendiknas 045/U/2002 ).
Ciri-Ciri Kompetensi
• Kompetensi memiliki fokus dan konteks, yaitu kehidupan nyata dan berbagai pengalaman.
• Kompetensi dibentuk melalui integrasi dan aplikasi yang kompleks dari berbagai kemampuan.
• Integrasi dan aplikasi merefleksikan pengetahuan, pengalaman, sikap dan nilai serta keterampilan secara seimbang.
• Kompetensi ditandai dengan kinerja, bukan hanya sekedar penguasaan pengetahuan, sikap dan nilai.
Standar Kompetensi
Kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkat penguasaan yang diharapkan dapat dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran tertentu
Cakupan Standar Kompetensi :
1. Standar Isi (Content standard)
2. Standar Penampilan (Performance
standard)

SK. Perencanaan Pendidikan
• Siswa memahami dan menguasai dua puluh kosa kata baru yang berhubungan dengan madrasah, sehingga mampu membaca, bercakap, dan menyusun kalimat sederhana. sesuai dengan topik yang diajarkan.

Kompetensi Dasar
Pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat ditampilkan peserta didik.

Indikator Kompetensi
• Indikator Kompetensi merupakan penjabaran dari Kompetensi Dasar yang menunjukkan tanda-tanda perilaku / perbuatan atau respon yang dilakukan atau yang ditampilkan peserta didik setelah belajar

Materi Pembelajaran
 Garis besar bahan ajar yang dipelajari untuk mencapai kompetensi dasar.
 Penjabaran bahan ajar atau materi pokok mempertimbangkan validity, significance, utility, learnability dan interest.
 Materi dapat diklasifikasikan berupa fakta, konsep,prinsip,maupun prosedur.

Media dan Sumber
Media Pembelajaran
1. By Design :
Sengaja dirancang khusus oleh pendidik untuk pembelajaran
2. By Utilization :
Segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat bantu
meskipun tidak dirancang khusus untuk pembelajaran.

Sumber Belajar
Sumber bahan bisa orang, bahan cetakan, rekaman maupun berupa tempat tertentu.

Skenario Pembelajaran
 Intro
 Kegiatan Inti
 Penutup
Intro (pendahuluan)
Langkah awal membuat suasana belajar yang kondusif. Bangun minat peserta didik, antara lain :
1. Menjelaskan kompetensi yang akan dicapai
2. Melakukan appersepsi
3. Mengadakan pre-test
4. Memberikan ilustrasi gambar atau cerita
5. Mengajukan pertanyaan, problem atau
kasus tertentu, dsb.
Kegiatan Inti
Maksimalkan pemahaman dan ingatan peserta didik dalam pembelajaran. Beri kesempatan mereka berpikir, membangun wawasan dan merekonstruksi pengalaman mereka dalam belajar.
Libatkan peserta didik mengalami proses dalam pembelajaran.
Gunakan variasi strategi pembelajaran aktif.
Terapkan prinsip-prinsip edutainment, CTL, dsb.

Penutup
• Memperkuat pembelajaran ; minta peserta didik mereview meteri pembelajaran. Jika mungkin beri kesempatan mereka mengilustrasikan materi secara kontektual.
• Mengadakan pos-test.

Penilaian Hasil Belajar
• Evaluasi dalam RPP berfungsi sebagai alat untuk mengukur tingkat ketercapaian kompetensi peserta didik. Acuannya adalah rumusan kompetensi dasar dan indikator kompetensi. Alat ukurnya bisa menggunkan tes maupun non-tes, disesuaikan dengan karakteristik dari masing-masing matapelajaran.
• Jika alat ukurnya menggunakan tes, maka perlu disertakan kunci jawabannya

0 komentar:

Posting Komentar