Selasa, 05 Januari 2010

EBPS (evaluasi berbasis peserta didik)

Bab I
Pengertian

A. Evaluasi
Secara etimologis kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation yang berarti penilaian terhadap sesuatu. Witherington secara singkat merumuskan bahwa “An evolution is declaration that something has or does not have value (Administrasi Pendidikan, 1977.10:22). Berdasarkan kutipan itu maka jelaslah bahwa mengevaluasi berarti memberi nilai, menetapkan apakah sesuatu bernilai atau tidak bernilai.
Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes. Secara umum evaluasi dapat membantu memperhitungkan potensi murid dalam belajar. Evaluasi dapat memberikan informasi paling akurat mengenai kemampuan akademik siswa. Evaluasi dapat juga menunjukkan bagaimana murid tumbuh, karena itu evaluasi dapat meningkatkan efektivitas pengajaran., dengan evaluasi kita dapat melokalisasi kesulitan-kesulitan siswa dalam belajar. Evaluasi dapat pula dijadikan bahan dalam membimbing kecerdasan murid dalam memilih bidang keilmuan atau bidang pekerjaan. Pada umumnya evaluasi berguna dalam menentukan kedudukan dan kemajuan siswa. (Braron, 1985:6).

Di sekolah evaluasi terutama digunakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pengajaran dapat dicapai, bahkan berguna pula untuk menjernihkan hipotesis-hipotesis tentang kurikulum yang digunakan, juga bagi kegiatan bimbingan dan penyuluhan. (Ausubel, 1969: 573-576).

B. Pendidikan
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing "sehingga " pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar anak".
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

C. Evaluasi Pendidikan
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Jadi, Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan menggambarkan hasil dari proses pendidikan.

D. Peserta didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Istilah lain dari peserta didik, antara lain :
1. Siswa/Siswi istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2. Mahasiswa/Mahasiswi istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi.
3. Warga belajar istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik Paket-A, Paket-B, Paket-C
4. Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat dasar maupun pendidikan formal tingkat menengah.
5. Murid istilah lain peserta didik.
6. Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah salafiyah.

Bab II
Pembahasan

A. Pendidkan Humanis
Manusia adalah sebagai makhluk sosial ( Homo Sosius ), yang dibekali Tuhan dengan akal, di mana akal akan menjadikan manusia mengetahui segala sesuatu. Sesuatu yang sepele terkadang terlupakan begitu saja dalam kehidupan. Manusia sering terfokus kepada persoalan besar, namun sering kali terlena pada permasalahan yang sepele. Padahal bila ditinjau secara filosofis, akan menjadi fondasi untuk membangun kesadaran intelektual. Maka dari itu manusia seharusnya memahami hakekat diri dan lingkungan dalam proses perubahan. Proses penyadaran di sini menjadi amat penting di dalam kehidupan manusia.
Pendidikan merupakan proses yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di belahan dunia manapun. Namun pendidikan yang diharapkan sebagai bagian dari proses kehidupan yang dapat mengentaskan manusia dari penindasan dan kesengsaraan ternyata menjadi bagian yang menindas manusia itu sendiri. Oleh karena itu bagaimana sekarang memposisikan proses pembelajaran sebagai hal yang suci dan sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu sebuah proses pembelajaran yang tidak menindas dan tidak ada yang tertindas. Ketika seseorang merasakan hak-haknya dirampas, maka seharusnya ia menuntut. sehingga proses pendidikan benar-benar melahirkan manusia yang seutuhnya, dan mengembangkan poensi sepenuhnya.

B. Evaluasi berbasis Peseta Didik
Suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten, serta mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya, namun yang paling utama dalam pengambilan keputusan setelah evaluasi, apabila semua mata pelajaran yang diajarkan menjadi dasar pertimbangannya. jadi tidak ada pengecualian mata pelajaran dalam evaluasi, semuanya menjadi standar kelulusan peserta didik, sehingga hasil evaluasi dari proses pendidikan menggambarkan perkembangan dan pencapaian potensi peserta didik yang di dapat dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
a. Valid
Harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
b. Mendidik
Harus memberikan sumbangan positif pada pencaian hasil belajar peserta didik.
c. Berorientasi pada kompetensi
Harus menilai pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang terrefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
d. Objektif
Harus mempertimbangkan rasa keadilan dan objektifitas peserta didik, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakng etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pelajaran.
e. Terbuka
Hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
f. Berkesinambungan.
Harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peerta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
g. menyeluruh
Harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungnjawabkan kepada semua pihak.
h. Bermakna
Diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
g. Penilai yang Adil, artinya sang peniali atau penguji tahu secara detail terhadap perkembangan peserta didik,

Bab III
Kesimpulan

Suatu pendidikan dapat kita katakan humanis, apabila semua kegiatannya berdasarkan pada keadaan peserta didik, begitu juga dalam evaluasi, Evaluasi (Penilaian) adalah suatu tindakan atau suatu proses terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan. atau Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Seluruh mata pelajaran yang mengambarkan potensinya harus diukur semua tanpa pengecualian dengan menggunakan prinsip-prinsip yang ada. Evaluasi yang melingkup seluruh potensinya, baik dari fisik, psikis, dan jiwanya

Daftar Pustaka

Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Bumi
Aksara, Jakarta, 2005).
Qodri A. Azizy, Pendidikan (Agama) untuk Membangun Etika Sosial, (Semarang:
Aneka Ilmu, 2003),
Paulo Freire, “Pendidikan yang Membebaskan, Pendidikan yang Memanusiakan”,
dalam Menggugat Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001),
sumber :www.bruderfic.or.id/h-152/menuju-pendidikan-yang-humanis.html

0 komentar:

Posting Komentar